Standar Kompetensi Guru
Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi dan kemampuan seseorang, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban profesinya di bidang pendidikan secara bertanggung jawab dan layak. Sedangkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Kompetensi guru tersebut harus terstandarkan secara nasional, sehingga ada ukuran-ukuran dan kriteria-kriteria ambang batas minimal kemampuan tertentu yang harus dimiliki serta dikuasai oleh seorang guru, yang selanjutnya dapat diadakan penilaian secara obyektif untuk penjaminan serta pengendalian mutu guru khususnya dan pendidikan pada umumnya (misalnya: dengan sertifikasi guru dalam jabatan).
Freelance translator English-Indonesian Professional services; Reasonable prices
Tuesday, 17 November 2015
Kepemimpinan Dalam Perspektif Al Quran
وَإِذِ
ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ
لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي
الظَّالِمِينَ
Dan (ingatlah), ketika
Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim
menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam
bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari
keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai
orang-orang yang zalim".
(QS. Al Baqarah ayat 124)
Kepemimpinan
dalam konsep Al-Qur’an disebutkan dengan istilah Imamah, pemimpin dengan
istilah imam. Al-Qur’an mengkaitkan kepemimpinan dengan hidayah dan pemberian
petunjuk pada kebenaran. Seorang pemimpin tidak boleh melakukan kezaliman, dan
tidak pernah melakukan kezaliman dalam segala tingkat kezaliman: kezaliman
dalam keilmuan dan perbuatan, kezaliman dalam mengambil keputusan dan
aplikasinya. Seorang pemimpin
harus mengetahui
keadaan umatnya, merasakan langsung penderitaan mereka. Seorang pemimpin harus
melebihi umatnya dalam segala hal: keilmuan dan perbuatan, pengabdian dan
ibadah, keberanian dan keutamaan, sifat dan perilaku, dan lainnya. Al-Qur’an menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak
pantas mendapat petunjuk dari umatnya, seorang pemimpin harus berpengetahuan
dan memperoleh petunjuk sebelum umatnya. Bahkan Al-Qur’an menegaskan
seorang pemimpin harus mendapat petunjuk langsung dari Allah swt, tidak boleh
mendapat petunjuk dari orang lain atau umatnya.
Bahwasanya dalam surat Al Baqarah ayat 124
mengisyaratkan bahwa kepemimpinan dan keteladanan harus berdasarkan keimanan
dan ketaqwaan, pengetahuan dan keberhasilan dalam aneka ujian. Karena itu
kepemimpinan tidak akan dapat dianugerahkan oleh Allah kepada orang-orang
yang zalim, yakni yang berlaku aniaya. Dalam ayat ini menjelaskan salah
satu perbedaan yang menunjukkan ciri pandangan Islam tentang kepemimpinan
dengan pandangan-pandangan yang lain. Islam menilai bahwa kepemimpinan bukan
hanya sekedar kontrak sosial, yang melahirkan janji dari pemimpin untuk
melayani yang dipimpin sesuai kesepakatan bersama, serta ketaatan dari yang
dipimpin kepada pemimpin, tetapi juga harus terjalin hubungan harmonis antara
yang diberi wewenang memimpin dengan Tuhan. Yaitu berupa janji untuk
menjalankan kepemimpinan sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan-Nya.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa kepemimpinan dalam Islam
lebih kepada anugerah bukan kepada upaya manusia. Dan tidak mungkin Allah
memilih seorang yang zalim sebagai seorang pemimpin. Karakter pemimpin haruslah
baik yang meliputi aspek kepribadian dan kemampuan sosial. Kepribadian yang
dimiliki seorang pemimpin yang dimaksud tentunya tidak zalim seperti yang
tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 124.
Dari penjelasan
surat AL-Baqarah ayat 124 diatas dapat kita ambil pelajaran:
· Sebagai seorang pemimpin harus rela berkorban baik
secara lahir maupun batin.
· Untuk menjadi pemimpin yang baik harus tabah dan sabar
menahan cobaan dan ujian yang menghadang.
· Seorang pemimpin harus aktif yakni mengetahui
keadaan umat dan merasakan langsung penderitaan rakyatnya., dan seorang
pemimpin harus melebihi umatnya dalam segala hal (keilmuan dan perbuatan,
pengabdian dan ibadah, keberanian dan keutamaan, sifat dan perilaku, dan aspek
lainnya).
· Orang yang zalim tidak akan dijadikan pemimpin.
Pemimpin dalam Islam mempunyai beberapa ciri-ciri, diantaranya :
· Niat yang ikhlas
· Laki-laki
· Tidak meminta jabatan
· Berpegang dan konsisten pada hukum Allah
· Memutuskan perkara dengan adil
· Senentiasa ada ketika diperlukan
· Menasehati rakyat
· Tidak menerima hadiah
· Mencari pemimpin yang baik
· Lemah lembut
· Tidak meragukan rakyat
· Terbuka untuk menerima ide dan kritikan.
Tuesday, 10 November 2015
Manajemen Sumberdaya Manusia Kontemporer (ADRIAN WILKINSON & TOM REDMAN)
ADRIAN WILKINSON & TOM REDMAN
Manajemen Sumberdaya Manusia Kontemporer
Teks dan Kasus
Edisi Keempat
Bagian 1
Dasar-Dasar Manajemen Sumberdaya Manusia
Bab 1
Manajemen Sumberdaya Manusia: Sebuah Perspektif Kontemporer
Tom Redman dan Adrian Wilkinson
Pendahuluan
Buku ini membahas tentang sumberdaya manusia dan berkutat pada cara yang mana berbagai organisasi mengelola sumberdaya manusianya. Dalam bab pendahuluan ini kami membahas pendekatan kami sendiri terhadap studi HRM / Manajemen Sumberdaya Manusia dan alasan yang menjadi dasar penyusunan dan presentasi dari materi di dalam buku ini. Tujuan kami adalah untuk memetakan luasnya ranah dari bidang studi yang berkembang saat ini untuk menyiapkan pembaca atas perlakuan yang lebih khusus pada topik-topik HRM secara spesifik yang akan ditemukan pada tiap bab di dalam buku ini. Secara khusus, kami meneliti peningkatan HRM, efek dari perubahan konteks kerja pada HRM, apa yang dilibatkan HRM pada sifat strategis dari praktik HRM, dampaknya pada performa organisasional dan perubahan peranan dari fungsi HRM. Bab ini disimpulkan dengan pertimbangan pada pandangan kami terhadap audiens yang merupakan target dari buku ini dan sejumlah pemikiran mengenai bagaimana penerapan terbaik dari hal tersebut.
Manajemen Sumberdaya Manusia Kontemporer
Teks dan Kasus
Edisi Keempat
Bagian 1
Dasar-Dasar Manajemen Sumberdaya Manusia
Bab 1
Manajemen Sumberdaya Manusia: Sebuah Perspektif Kontemporer
Tom Redman dan Adrian Wilkinson
Pendahuluan
Buku ini membahas tentang sumberdaya manusia dan berkutat pada cara yang mana berbagai organisasi mengelola sumberdaya manusianya. Dalam bab pendahuluan ini kami membahas pendekatan kami sendiri terhadap studi HRM / Manajemen Sumberdaya Manusia dan alasan yang menjadi dasar penyusunan dan presentasi dari materi di dalam buku ini. Tujuan kami adalah untuk memetakan luasnya ranah dari bidang studi yang berkembang saat ini untuk menyiapkan pembaca atas perlakuan yang lebih khusus pada topik-topik HRM secara spesifik yang akan ditemukan pada tiap bab di dalam buku ini. Secara khusus, kami meneliti peningkatan HRM, efek dari perubahan konteks kerja pada HRM, apa yang dilibatkan HRM pada sifat strategis dari praktik HRM, dampaknya pada performa organisasional dan perubahan peranan dari fungsi HRM. Bab ini disimpulkan dengan pertimbangan pada pandangan kami terhadap audiens yang merupakan target dari buku ini dan sejumlah pemikiran mengenai bagaimana penerapan terbaik dari hal tersebut.
Monday, 9 November 2015
Sejarah singkat Imam Syafi’i (Bagian 5 - terakhir)
Pergi ke Iraq yang ke Tiga
Kali.
Di Mekkah sudah didengar kabar
wafatnya Khalifah Harun ar Rasyid dan telah digantikan oleh Khalifah aI Amin
dan sesudah itu oleh Al Ma’mun. Begitu juga telah meninggal guru-guru Imam
Syafi’i rahimahullah di Iraq, yaitu Abu Yusuf pada tahun 182 H. dan
Muhammad bin Hasan pada tahun 188 H. Hati Imam Syafi’i tergerak kembali hendak
datang ke Bagdad, Ibu Kota dan Pusat Kerajaan Ummat Islam ketika itu, karena di
situ duduknya Khalifah, Amirur Mu’minin.
Beliau tidak lama di Iraq pada
kali itu, tetapi pada kesempatan ini beliau membuat sejarah, yaitu membentuk
madzhab tersendiri yang kemudian dinamakan “MADZHAB SYAFI’I”.
Madzhab Syafi’i yang Pertama.
Abu Abdillah Muhammad bin Idris
as Syafi’i ini setelah ilmunya tinggi dan fahamnya begitu dalam dan tajam,
timbullah inspirasinya untuk berfatwa sendiri mengeluarkan hukum-hukum dari
Quran dan Hadits sesuai dengan “ijtihad”nya sendiri, terlepas dari fatwa-fatwa
gurunya Imam Maliki dan Ulama-ulama Hanafi di Iraq. Hal ini terjadi pada tahun
198 H. yaitu sesudah usia beliau 48 tahun dan sesudah melalui masa belajar
lebih kurang 40 tahun. Beliau telah menghafal al-Quran dan berpuluh ribu hadits
di luar kepala dan juga telah
mendalami tafsir dari ayat suci dan makna hadits-hadits serta pendapat Ulama
yang terdahulu. Beliau berfatwa dengan lisan menurut ijtihadnya (pendapat)
sendiri dan juga mengarangkan kitab-kitab yang berisikan pendapat-pendapatnya
itu. Mula-mula di Iraq beliau mengarang kitab “ar-Risalah”, kitab UshuI Fiqih
yang pertama di dunia, yakni suatu ilmu yang dijadikan pedoman dalam menggali
hukum-hukum Fiqih dari kitab suci al-Quran dan dari hadits Nabi.
Saturday, 7 November 2015
Sejarah singkat Imam Syafi’i (Bagian 4)
Berkunjung ke Bagdad dan
lain-lain.
Setelah 2 tahun di Madinah yakni
dalam usia 22 tahun Imam Syafi’i rahimahullah berangkat ke
Iraq (Kufah dan Bagdad), di mana beliau bermaksud selain menambah ilmu dalam
soal-soal kehidupan bangsa-bangsa juga untuk menemui ulama-ulama ahli hadits
atau ahli fiqih yang bertebarang pada ketika itu di Iraq dan Persia (Iran).
Sebagai dimaklumi kota Kufah ketika itu adalah ibu kota tempat kedudukan
Khalifah-khalifah Abu Ja’far al Mansyur dan penggantinya Khalifah Harun Ar
Rasyid yang terkenal, dan Bagdad adalah pusat ilmu pengetahuan, baik
pengetahuan yang datang dari Barat atau yang datang dari Timur. Memang Iraq
pada zaman Harun ar Rasyid dianggap sebagai negeri tempat ilmu Pengetahuan yang
memancar ke seluruh penjuru dunia sebagai yang diterangkan di atas.
Perjalanan antara Madinah dan
Iraq dilakukan dengan mengendarai onta selama 24 hari. Jauh juga. Tapi Imam
Syafi’i rahimahullah mendapat bekal dari gurunya lmam
Malik rahimahullah sebanyak 50 dinar emas, cukup untuk belanja
dan untuk menginap di situ beberapa waktu lamanya karena ongkos kendaraan-dari
Madinah ke Iraq hanya 4 dinar (emas).
Subscribe to:
Posts (Atom)