Tuesday 17 November 2015

STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL (Bagian 4 - Selesai)



Teori Kuadran Guru Glickman
Untuk melengkapi penjelasan keempat kompetensi tersebut (pedagogis, kepribadian, profesional dan sosial) yang harus dikuasai dan dimiliki oleh guru, maka perlu ditambahkan teori kuadran guru dari Glickman.
Menurut C.D. Glickman, bahwa seorang guru akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) yang tinggi pada level abstrak (high level of abstract) dan motivasi (motivation) kesungguhan hati yang tinggi pula untuk bekerja dengan sebaik-baiknya pada level komitmen (high level of commitment).
Tingkat komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling rendah menuju yang paling tinggi. Guru yang memiliki komitmen yang rendah biasanya kurang memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pun sangat rendah. Sebaliknya seorang guru yang memiliki komitmen yang sangat tinggi biasanya tinggi sekali perhatiannya kepada murid, demikian pula waktu yang disediakan untuk peningkatan mutu pendidikan sangat banyak.
Sedangkan tingkat abstraksi yang dimaksudkan di sini adalah tingkat kemampuan berpikir guru secara abstrak dalam mengelola pembelajaran, mengklasifikasikan masalah-masalah pembelajaran (pengelolaan, disiplin, pengorganisasian dan minat murid), dan menentukan alternatif pemecahannya. Guru yang memiliki tingkat abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya, kemudian merencanakan tindakan-tindakannya. Tingkat berpikir abstraksi guru ini juga terbentang dalam satu garis kontinum, mulai dari rendah, menengah sampai tinggi.
Guru-guru yang memiliki kemampuan berpikir abstrak rendah tidak merasa bahwa mereka memiliki masalah-masalah pengajaran atau apabila mereka merasakannya mereka sangat bingung tentang masalahnya. Mereka tidak tahu apa yang bisa dikerjakan dan mereka butuh petunjuk mengenai apa yang bisa dikerjakan. Guru-guru yang memiliki kemampuan berpikir abstrak menengah biasanya bisa mendefinisikan masalah berdasarkan bagaimana mereka melihatnya. Mereka bisa memikirkan satu atau dua kemungkinan tindakan, tetapi mereka mengalami kesulitan dalam memikirkan rencana yang komprehensif. Sedangkan guru-guru yang memiliki kemampuan abstrak tingkat tinggi bisa memandang masalah-masalah pengajaran dari banyak perspektif (diri sendiri, murid, orang tua, administrator, dan alat pelajaran), dan mengumpulkan banyak rencana alternatif. Selanjutnya, mereka bisa memilih satu rencana dan memikirkan langkah-langkah pelaksanaan.
Dengan menggunakan dua variabel perkembangan di atas, yaitu tingkat komitmen dan abstraksi guru, maka kita dapat mengukur dan mengklasifikasikan guru dengan level penyilangan, seperti tampak pada gambar di bawah ini.





















                                                         Level Abstraksi 
                                                    Paradigma Kategori Guru


Sebaliknya, seseorang tidak akan berkerja dengan secara profesional bilamana hanya memenuhi memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas. Jadi, betapa pun tingginya kemampuan seseorang ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi bekerja yang tinggi. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan sempurna dalam menyelesaikan tugas-tugasnya bilamana tidak didukung oleh kemampuan.

STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL (Bagian 3)



Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Baik secara lisan, tulisan dan isyarat.
Berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, misalnya melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar, membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus).
Sedikitnya, terdapat tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar berkomunikasi dan berinteraksi bergaul secara efektif, baik di sekolah maupun di masyarakat, antara lain: (1) memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) memiliki pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia, (8) berkomunikasi dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan keprofesionalan.
Kompetensi sosial ini harus dikuasai oleh guru cukup beralasan, karena guru adalah makhluk sosial yang dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan lingkungannya tidak dapat dilepaskan, yang tidak terbatas pada pembelajaran di sekolah saja. Di samping itu, karena guru menjadi tokoh dan panutan masyarakatnya. Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Adapun peran guru di masyarakat dalamm kaitannya dengan kompetensi sosial, antara lain: (1) mendidik, membina  dan membimbimbaning masyarakat, (2) tanggung jawab sosial guru-guru sebagai petugas sosial kemasyarakatan yang mewakilikinya secara representatif, sehingga jabatan guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan, (3) guru sebagai agen perubahan sosial, (4) penunaian misi pendidikan.
Sehingga guru harus harus mengetahui serta memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggungjawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan di bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa, guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual. Emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki pemahaman kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik. (Bersambung ke bagian 4 - akhir)

STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL (Bagian 2)



Kompetensi Kepribadian
 Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, disiplin, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sedangkan menurut M.A. May, bahwa kompetensi kepribadian itu meliputi kemampuan antara lain: (1) memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, (2) memiliki kepribadian yang dewasa, (3) memiliki kepribadian yang arif, (4) memiliki kepribadian yang berwibawa, dan (5) memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
Kepribadian guru memang memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Karena akan mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan, dan pembentukan kepribadian peserta didik. Ini dapat dimaklumi, karena manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya sebagai teladan. Oleh karena itu wajar, ketika orang tua akan mendaftarkan anaknya ke suatu sekolah, akan mencari tahu terlebih dahulu siapa guru-guru yang akan membimbing dan mendidik anaknya.

STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL (Bagian 1)

Standar Kompetensi Guru
Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi dan kemampuan  seseorang,  baik  yang   bersifat   kualitatif  maupun  kuantitatif. Kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban profesinya di bidang pendidikan secara bertanggung jawab dan layak. Sedangkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Kompetensi guru tersebut harus terstandarkan secara nasional, sehingga ada ukuran-ukuran dan kriteria-kriteria ambang batas minimal kemampuan tertentu yang harus dimiliki serta dikuasai oleh seorang guru, yang selanjutnya dapat diadakan penilaian secara obyektif untuk penjaminan serta pengendalian mutu guru khususnya dan pendidikan pada umumnya (misalnya: dengan sertifikasi guru dalam jabatan).

Kepemimpinan Dalam Perspektif Al Quran




وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim".
(QS. Al Baqarah ayat 124)

Kepemimpinan dalam konsep Al-Qur’an disebutkan dengan istilah Imamah, pemimpin dengan istilah imam. Al-Qur’an mengkaitkan kepemimpinan dengan hidayah dan pemberian petunjuk pada kebenaran. Seorang pemimpin tidak boleh melakukan kezaliman, dan tidak pernah melakukan kezaliman dalam segala tingkat kezaliman: kezaliman dalam keilmuan dan perbuatan, kezaliman dalam mengambil keputusan dan aplikasinya. Seorang pemimpin harus mengetahui keadaan umatnya, merasakan langsung penderitaan mereka. Seorang pemimpin harus melebihi umatnya dalam segala hal: keilmuan dan perbuatan, pengabdian dan ibadah, keberanian dan keutamaan, sifat dan perilaku, dan lainnya. Al-Qur’an menjelaskan bahwa seorang pemimpin tidak pantas mendapat petunjuk dari umatnya, seorang pemimpin harus berpengetahuan dan memperoleh petunjuk sebelum umatnya. Bahkan Al-Qur’an menegaskan seorang pemimpin harus mendapat petunjuk langsung dari Allah swt, tidak boleh mendapat petunjuk dari orang lain atau umatnya.
Bahwasanya dalam surat Al Baqarah ayat 124 mengisyaratkan bahwa kepemimpinan dan keteladanan harus berdasarkan keimanan dan ketaqwaan, pengetahuan dan keberhasilan dalam aneka ujian. Karena itu kepemimpinan tidak akan dapat dianugerahkan oleh Allah kepada orang-orang yang  zalim, yakni yang berlaku aniaya. Dalam ayat ini menjelaskan salah satu perbedaan yang menunjukkan ciri pandangan Islam tentang kepemimpinan dengan pandangan-pandangan yang lain. Islam menilai bahwa kepemimpinan bukan hanya sekedar kontrak sosial, yang melahirkan janji dari pemimpin untuk melayani yang dipimpin sesuai kesepakatan bersama, serta ketaatan dari yang dipimpin kepada pemimpin, tetapi juga harus terjalin hubungan harmonis antara yang diberi wewenang memimpin dengan Tuhan. Yaitu berupa janji untuk menjalankan kepemimpinan sesuai dengan nilai-nilai yang diamanatkan-Nya.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa kepemimpinan dalam Islam lebih kepada anugerah bukan kepada upaya manusia. Dan tidak mungkin Allah memilih seorang yang zalim sebagai seorang pemimpin. Karakter pemimpin haruslah baik yang meliputi aspek kepribadian dan kemampuan sosial. Kepribadian yang dimiliki seorang pemimpin yang dimaksud tentunya tidak zalim seperti yang tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 124.

Dari penjelasan surat AL-Baqarah ayat 124 diatas dapat kita ambil pelajaran:
·     Sebagai seorang pemimpin harus rela berkorban baik secara lahir maupun batin.
·     Untuk menjadi pemimpin yang baik harus tabah dan sabar menahan cobaan dan ujian yang menghadang.
·    Seorang pemimpin harus aktif  yakni mengetahui keadaan umat dan merasakan langsung penderitaan rakyatnya., dan seorang pemimpin harus melebihi umatnya dalam segala hal (keilmuan dan perbuatan, pengabdian dan ibadah, keberanian dan keutamaan, sifat dan perilaku, dan aspek lainnya).
·     Orang  yang zalim tidak akan dijadikan pemimpin.

Pemimpin dalam Islam mempunyai beberapa ciri-ciri, diantaranya :
·     Niat yang ikhlas
·     Laki-laki
·     Tidak meminta jabatan
·     Berpegang dan konsisten pada hukum Allah
·     Memutuskan perkara dengan adil
·     Senentiasa ada ketika diperlukan
·     Menasehati rakyat
·     Tidak menerima hadiah
·     Mencari pemimpin yang baik
·     Lemah lembut
·     Tidak meragukan rakyat
·     Terbuka untuk menerima ide dan kritikan.