Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Baik secara lisan, tulisan dan isyarat.
Berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, misalnya
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar,
membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus).
Sedikitnya, terdapat tujuh kompetensi sosial yang
harus dimiliki guru agar berkomunikasi dan berinteraksi bergaul secara efektif,
baik di sekolah maupun di masyarakat, antara lain: (1) memiliki pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) memiliki pengetahuan
tentang budaya dan tradisi, (3) memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi,
(4) memiliki pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran
sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7)
setia terhadap harkat dan martabat manusia, (8) berkomunikasi dengan sesama
pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan keprofesionalan.
Kompetensi sosial ini harus dikuasai oleh guru
cukup beralasan, karena guru adalah makhluk sosial yang dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan dan lingkungannya tidak dapat dilepaskan, yang tidak terbatas
pada pembelajaran di sekolah saja. Di samping itu,
karena guru menjadi tokoh dan panutan masyarakatnya. Guru merupakan kunci
penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Adapun peran guru di masyarakat dalamm kaitannya dengan kompetensi
sosial, antara lain: (1) mendidik, membina dan
membimbimbaning masyarakat, (2) tanggung jawab sosial guru-guru sebagai petugas sosial kemasyarakatan yang
mewakilikinya secara representatif, sehingga jabatan guru sekaligus merupakan
jabatan kemasyarakatan, (3) guru sebagai agen perubahan sosial, (4) penunaian
misi pendidikan.
Sehingga guru harus harus mengetahui serta memahami nilai-nilai,
norma moral dan sosial serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan
nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggungjawab terhadap segala
tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan di
bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa, guru harus memiliki kelebihan dalam
merealisasikan nilai spiritual. Emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya,
serta memiliki pemahaman kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni sesuai
dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama yang
berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta bertindak sesuai
dengan kondisi peserta didik. (Bersambung ke bagian 4 - akhir)
No comments:
Post a Comment